Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_2ad225881b683d3b447e32d328105e80, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Soal Pencalonan Herindra jadi Kepala BIN, Jokowi Sudah Bicarakan dengan Prabowo - kabarterbaruid

Soal Pencalonan Herindra jadi Kepala BIN, Jokowi Sudah Bicarakan dengan Prabowo

2 months ago 13
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membicarakan ihwal pencalonan Letjen (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penyampaian Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dinukil Antara, Selasa (15/10).

Baca juga : Intip Kekayaan Budi Gunawan, Kepala BIN yang ‘Disentil’ Mantan KSAD Dudung

Surpres Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Ketentuan dalam pasal tersebut mengatur soal Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dalam ketentuan itu pula, tertulis bahwa untuk mengangkat Kepala BIN, presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.

“Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” demikian tertulis dalam Surpres Nomor R-51 tersebut.

Baca juga : Realisasi Investasi Tembus Rp9.117,4 Triliun Selama Era Pemerintahan Jokowi

Ia menegaskan, Presiden Jokowi mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI.

Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, proses pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan, pihaknya bakal segera melaksanakan tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, pergantian Kepala BIN atas nama Pak Heri, yang insya Allah akan dilaksanakan fit and proper dari DPR itu Insya Allah besok pagi,” kata Puan dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10). (*)

Editor: Galih Pratama

The post Soal Pencalonan Herindra jadi Kepala BIN, Jokowi Sudah Bicarakan dengan Prabowo appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article