ARTICLE AD BOX
Jakarta – Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga atau asuransi Third Party Liability (TPL) di beberapa sektor. Menurutnya, hal ini sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari risiko finansial yang merugikan.
Eric menekankan bahwa asuransi wajib, seperti BPJS Kesehatan, telah memberikan manfaat besar dalam mendukung keadilan sosial.
Menurut Eric, asuransi wajib dapat mencegah kerugian besar yang mungkin terjadi akibat ketidakmampuan individu untuk menanggung biaya tertentu, seperti perawatan rumah sakit akibat kecelakaan.
“Bayangkan jika seseorang terluka dalam kecelakaan mobil, tetapi pelaku tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Ini menjadi masalah besar bagi korban,” jelasnya dalam acara Media Gathering di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Baca juga: Sompo Insurance Indonesia Sabet Penghargaan Top 20 Financial Institution 2023Eric juga mencontohkan bagaimana negara-negara lain telah mengadopsi asuransi wajib untuk berbagai sektor, termasuk asuransi kendaraan bermotor.
Dengan tarif yang terjangkau dan pengaturan yang memungkinkan semua orang dapat membayar, manfaat asuransi ini jauh lebih besar dibandingkan beban biayanya.
“Asuransi wajib menciptakan perlindungan kolektif, memastikan semua orang memiliki akses ke bantuan ketika mereka membutuhkannya,” tambah Eric.
Baca juga: Cara Sompo Insurance dan CIMB Niaga Cegah Nasabah dari Penipuan Transaksi OnlineSelain itu, Eric menyebutkan bahwa penerapan asuransi wajib dapat meringankan beban pemerintah, yang seharusnya lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Di sisi lain, sektor swasta dapat mengambil peran dalam menangani kerugian individu.
“Ini adalah bentuk gotong-royong modern, di mana masyarakat membantu satu sama lain melalui asuransi,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
The post Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL appeared first on Infobanknews.