Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_20c77101023d8d7cef01e09c1a771bc5, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru - kabarterbaruid

Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru

3 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri dikutip 28 November 2024.

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen ini diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan avtur di beberapa bandara.

Baca juga: Tiket Pesawat Domestik Kian Mahal, Sri Mulyani: Bisa Pengaruhi Inflasi Daerah 

Pemberlakuan penyesuaian tarif tiket pesawat akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Pemerintah berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.

“Keputusan ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024,” jelas Elba.

Dukungan Pemerintah

Elba mengatakan, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.

PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen hingga 10 persen.

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” katanya.

Terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.

Baca juga: Datangkan 5 Pesawat Anyar, Smart Aviation Rogoh Kocek Rp400 Miliar

Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.

Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 pesen (menjadi 20 persen).

Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkas Elba.

The post Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article