Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_1e4cf6cfc69efec255b8055227308772, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Aset Kripto Makin Melambung, OJK Wanti-wanti Hal Ini - kabarterbaruid

Aset Kripto Makin Melambung, OJK Wanti-wanti Hal Ini

3 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa harga kripto dalam beberapa terakhir semakin melambung tinggi.

“Beberapa hari terkahir kripto itu naiknya luar biasa, terjadi volatilitas yang sangat tinggi, namun tentunya ini lebih dipengaruhi sentimen pasar,” ujar Sophia dalam Risk & Governance Summit 2024, Selasa, 26 November 2024.

Seperti diketahui, nilai transaksi aset kripto pada September 2024 tercatat melambat 31,17 persen ke Rp33,67 triliun (month-to-month/mtm).

Meski melambat secara bulanan, nilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun atau meningkat sebesar 351,97 persen year on year (yoy).

Sophia menjelaskan bahwa pergerakan harga kripto dipengaruhi oleh sentiment pasar. Di mana saat ini pasar berada fase optimise ekstrem (extreme greed dan berbanding lurus dengan harga kripto yang terus meningkat.

Baca juga: Siap Mengawasi Aset Kripto pada 2025, OJK Antisipasi Money Laundering

“Tantangan di era digital ini tentunya tidak hanya datang dari risiko cyber dan AI, tapi dinamika yang terjadi di pasar keuangan termasuk aset digtal seperti cryptocurrency,” jelasnya. 

Seperti diketahui, OJK tengah bersiap-siap menerima limpahan pengawasan aset kripto mulai Januari 2025. Sebelumnya, pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Aset kripto merupakan instrumen investasi berisiko tinggi dan rentan digunakan untuk pencucian uang. 

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, kripto adalah aset atau instrumen keuangan baru yang berbeda dengan yang dikeluarkan perbankan maupun pasar modal yang sudah cukup ketat pengawasannya. 

Baca juga: 30 Perusahaan Resmi Bergabung di Bursa Kripto CFX, Simak Daftarnya

“Kalau di perbankan dan pasar modal sudah ketat, nah di aset kripto ini confirmed memang ada ruang terbuka untuk transaksi ilegal seperti pendanaan teroris hingga money laundering. Bisa menyimpan uang hasil korupsi, yang mengambilnya pas lagi travelling di luar negeri. Jadi itu tantangan terbesar,” ujar Hasan Fawzi, dalam acara Focus Group Discussion dengan Senior Editor Media Massa, 15 November 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

The post Aset Kripto Makin Melambung, OJK Wanti-wanti Hal Ini appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article