ARTICLE AD BOX
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian konsumen akibat scam dan fraud mencapai Rp2,5 triliun. Angka itu berdasarkan data dari 10 bank selama periode 2022 hingga kuartal I-2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, kemajuan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memulai usaha dan mengembangkan bisnis.
Meski begitu, Friderica menekankan bahwa peluang ini juga disertai risiko yang signifikan, terutama bagi konsumen yang tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang potensi bahaya di dunia digital.
“Saya selalu mengistilahkan konsumen kita sudah dibukakan portal masuk ke ‘dunia lain’, yang kalau kita tidak equit dengan kemampuan mereka untuk memahami risikonya dan sebagainya. Itu banyak sekali kemudian menimbulkan banyak permasalahan,” kata Friderica dalam acara Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen, Rabu, 11 Desember 2024.
Baca juga: Jeratan Pinjol dan Judi Online Picu KDRT, OJK Dorong Literasi FinansialBaca juga: Lindungi Konsumen, OJK dan Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center
Berdasarkan laporan yang diterima OJK dan konsumen, kerugian akibat scam dan fraud dalam periode tersebut mencapai Rp2,5 triliun, berasal dari sekitar 155 ribu aduan.
“Dari tahun 2022 sampai dengan triwulan I-2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen adalah Rp2,5 triliun. Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara nggak sengaja, secara nggak sadar memberikan password OTP-nya. Itu adalah Rp2,5 triliun dari sekitar 155 ribu aduan yang masuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa para pelaku scam dan fraud sering kali memanfaatkan kode OTP (One Time Password) yang dikirimkan oleh layanan perbankan untuk mencuri uang atau data pribadi korban.
Baca juga: Bukan Lansia, 62 Persen Lebih Kasus Fraud Menimpa Generasi U-40!Menariknya, Friderica mengungkapkan bahwa korban penipuan ini tidak hanya berasal dari kalangan berpendidikan rendah, tetapi juga dari pejabat. Ia bahkan mengaku pernah menjadi target upaya penipuan.
“Mungkin kalau Bapak-Ibu di ruang ini kena scam dan fraud, mungkin malu juga ya untuk melaporkan. Karena saya sendiri sudah pernah kena juga gitu. Tapi kemudian ketika dari bank nih, banknya Pak Rony waktu itu telepon, Bapak-Ibu, laporannya seperti apa? Wah udahlah, udahlah, masa ADK OJK kena scam dan fraud? Karena waktu itu saya ditawarin untuk charity oleh teman yang ternyata itu di-hack juga,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
The post Jangan Lengah! Rp2,5 Triliun Melayang Akibat Scam dan Fraud, OJK: Semua Kalangan Terancam appeared first on Infobanknews.