Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_0096fc8db40588a763033a3bc9dacdf0, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Profil Kekayaannya - kabarterbaruid

Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Profil Kekayaannya

2 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan mundur tersebut Gus Miftah ambil setelah ia menjadi sorotan publik akibat video kontroversial yang viral beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Gus Miftah tampak mengolok-olok seorang pedagang es teh bernama Sunhaji yang sedang berjualan di acara pengajiannya “Magelang Bersholawat”, di Mageleng, Jawa Tengah, Rabu, 20 November 2024, malam.

Baca juga: Tak Ada Raffi Ahmad, Gus Miftah, Yovie Widianto dan Budiman Sudjatmiko di Daftar Kabinet Merah Putih, Ini Kata Bima Arya

Ucapan tersebut memicu badai kritik di media sosial, di mana banyak warganet menilai perilakunya tidak mencerminkan seorang tokoh agama.

Kontroversi Berujung Pengunduran Diri

Akibat insiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan turut memberikan teguran melalui Sekretaris Kabinet.

Gus Miftah kemudian menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Sunhaji di Magelang pada Rabu, 4 Desember 2024. Namun, tekanan publik terus meningkat, hingga akhirnya ia memutuskan mundur dari jabatannya.

“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Gus Miftah dalam konferensi pers, di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca juga: Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Seiring itu, sumber kekayaan Gus Miftah pun menjadi sorotan publik dan tak luput dari pembahasan.

Belum Lapor LHKPN

Di tengah kontroversi yang melibatkan dirinya, Miftah yang masuk dalam kabinet Prabowo Subianto ternyata belum melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang bersangkutan belum lapor LHKPN,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada wartawan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca juga: Kepala Badan Dilantik, Muliaman Hadad, Bambang Brodjonegoro dan Budiman Sudjatmiko Jabat Apa?

Budi pun sempat mengingatkan agar Gus Miftah segera memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN sebelum tenggat waktu pada 22 Januari 2025. Budi menjelaskan, pelaporan tersebut seharusnya dilakukan dalam waktu maksimal tiga bulan setelah pelantikan sebagai pejabat negara.

Sumber Kekayaan Gus Miftah

Meskipun laporan LHKPN belum diterima, terdapat beberapa cara untuk memperkirakan kekayaan Gus Miftah, di antaranya melalui aktivitas dan profesinya yang diketahui publik.

Berikut sejumlah sumber penghasilan Gus Miftah diketahui berasal dari berbagai aktivitasnya.

  1. Tarif Ceramah
    Menurut informasi yang beredar, tarif ceramah Gus Miftah bisa mencapai Rp75 juta untuk sesi berdurasi 1,5 jam. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihaknya terkait angka tersebut.
  2. Bisnis dan Endorsement
    Selain dikenal sebagai pendakwah, Gus Miftah adalah pemilik Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta. Mubalig 43 tahun ini juga memiliki bisnis parfum dengan merek D’Goes dan pernah menjadi brand ambassador untuk perusahaan travel umrah dan haji Kanomas Arci Wisata.
  3. Penghasilan dari YouTube
    Gus Miftah juga diketahui aktif di dunia digital. Melalui kanal YouTube Gus Miftah Official yang memiliki lebih dari 1 juta subscriber, pemimpin Ponpes Ora Aji ini diperkirakan menghasilkan pendapatan antara Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan, menurut data dari SocialBlade.
  4. Pendapatan Sebagai Utusan Presiden
    Sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah diperkirakan menerima gaji pokok setingkat menteri, yaitu sebesar Rp5,04 juta per bulan ditambah tunjangan jabatan Rp13,6 juta. Total pendapatan bulanannya dari jabatan tersebut mencapai Rp18,6 juta, belum termasuk fasilitas dan tunjangan lainnya. (*)

The post Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Profil Kekayaannya appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article