Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_fa84dc64f2d2b12b59632e4e8c7ea5f9, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
BEI Perketat Syarat IPO, 40 Persen Calon Emiten Ditolak - kabarterbaruid

BEI Perketat Syarat IPO, 40 Persen Calon Emiten Ditolak

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat syarat bagi calon perusahaan yang berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) atau melantai di bursa.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan evaluasi pengetatan syarat IPO tersebut salah satunya dilihat dari sisi pertumbuhan perusahaan ke depan dan bagaimana dampaknya ke pasar modal Indonesia. Hingga saat ini, ada sekitar 40 persen perusahaan ditolak oleh BEI untuk melangsungkan IPO.

“Saat ini relatif sekitar 40 persen yang ditolak oleh bursa karena memang kita melakukan evaluasi secara seksama. Penolakan faktornya apa? Itu yang saya sampaikan, teman-teman dari sisi growing concern dan bisnis model,” ucap Nyoman kepada media di Jakarta, 8 Oktober 2024.

Baca juga: 2 Perusahaan Ini Bakal Melantai di BEI Besok, Cek Rinciannya

Nyoman melanjutkan, yang menjadi pertimbangan BEI lainnya adalah dari sisi bisnis model. Calon perusahaan yang bakal IPO perlu memiliki susunan rencana yang baik agar perusahaan tersebut mampu tumbuh secara berkelanjutan setelah mencatatkan sahamnya di bursa.

Di sisi lain, dengan adanya pengetatan syarat dalam melangsungkan IPO tersebut memicu sepinya pencatatan saham bagi perusahaan terbuka menjelang akhir 2024 ini.

BEI mencatat per 4 Oktober 2024 baru mencatatkan sebanyak 34 perusahaan yang telah melantai di bursa. Sedangkan dana yang dihimpun senilai Rp5,15 triliun. Lalu, terdapat 30 perusahaan yang antre dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Padahal pada 2023, BEI berhasil mencetak rekor baru dari sisi perusahaan tercatat di BEI yang mencapai 77 perusahaan atau secara total menyentuh angka 901 perusahaan yang melakukan IPO di BEI.

Baca juga: BEI Buka-bukaan soal Nasib Listing Bank Muamalat

Selain itu, BEI mengklaim realisasi penerbitan efek telah mencapai 75 persen dari target 410 efek di tahun ini. Adapun penerbitan instrumen investasinya meliputi obligasi, structure warrant, hingga saham. Nyoman optimis bahwa target tersebut dapat terlampaui hingga akhir tahun.

“Sekarang sudah tercapai lebih dari 75 persen, saat ini untuk semua instrumen, kan tidak satu-satu. Karena ini semua instrumen bursa. Jadi pencapaiannya, lebih dari 75 persen, di sisa waktu ini kita masih punya pipeline, baik dari structure warrant, obligasi, saham. Kami prediksi akan lebih dari 100 persen,” tutup Nyoman. (*)

Editor: Galih Pratama

The post BEI Perketat Syarat IPO, 40 Persen Calon Emiten Ditolak appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article