Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_f8d6fb3a1eaf883c7d8803de5c1f1134, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Untuk Meningkatkan Daya Beli Pekerja - kabarterbaruid

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Untuk Meningkatkan Daya Beli Pekerja

3 weeks ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk Menteri Ketenagakerjaan, dan diskusi dengan pimpinan serikat buruh.

“Baru saja kami melaksanakan suatu Rapat Terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja kurang dari 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Baca juga: Sah! Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru Mulai 2025, Segini Besarannya

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” sambung Prabowo.

Kenaikan di Atas Usulan Awal

Dalam rapat tersebut, Menteri Ketenagakerjaan awalnya mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan kenaikan menjadi 6,5 persen.

Adapun penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” tambah Prabowo.

Program Tambahan untuk Kesejahteraan Buruh

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kesejahteraan buruh dan keluarganya. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan, pemerintah berkomitmen meluncurkan program pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh.

“Kalau kita rinci, program [makan] bergizi ini, nanti rata-rata minimumnya atau rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp10.000 per hari, kurang lebih. Kita ingin Rp15.000, tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” beber Prabowo.

Baca juga: Kadin Kubu Arsjad Rasjid Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, Ini Alasannya

Menurutnya, program ini tidak hanya berfungsi sebagai tambahan kesejahteraan bagi buruh, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan, katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3 sampai 4. Berarti setiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata bisa Rp30.000 per hari. Ini kalau satu bulan ini bisa Rp2,7 juta,” jelasnya.

“Jadi kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan perlindungan sosial lainnya, termasuk PKH dan bantuan-bantuan lain, saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” imbuh Kepala Negara.

Komitmen Pemerintah untuk Buruh

Masih dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kesejahteraan buruh akan terus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” pungkas Prabowo. (*)

The post Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Untuk Meningkatkan Daya Beli Pekerja appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article