ARTICLE AD BOX
Jakarta – Pengadilan di Provinsi Shandong, Tiongkok menjatuhi hukuman mati yang ditangguhkan kepada mantan Kepala Bank Sentral Tiongkok (Bank Republik Rakyat Tiongkok), Liu Liange atas kejahatan penyuapan dan penerbitan pinjaman ilegal pada Selasa (26/11) waktu setempat.
Mengutip Reuters, Liange dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, yang berarti hukuman mati hanya akan dilaksanakan jika dia melakukan kejahatan lebih lanjut dalam jangka waktu tersebut. Jika tak ada kejahatan lanjutan yang dilakukannya, maka ia akan mendapat hukuman seumur hidup.
Liange yang lahir pada 1961 ini, memiliki pengalaman panjang di industri perbankan dan keuangan. Pengalamannya termasuk bekerja di Bank Sentral Tiongkok dan Bank Ekspor-Impor Tiongkok, sebelum akhirnya ia ditunjuk menjadi Kepala Bank Sentral Tiongkok pada 2019.
Baca juga: Kembalinya Trump ke Gedung Putih jadi Ancaman ChinaSemua bermula di Oktober tahun lalu. Ketika itu, Liange diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala Bank Sentral oleh Partai Komunis Tiongkok karena tuduhan aktivitas ilegal dan menerima uang suap.
Lembaga anti korupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah melancarkan investigasi menyeluruh di sektor keuangan.
Dari investigasi yang intens itu, lembaga anti rasuah Negeri Tirai Bambu sudah menciduk beberapa pejabat elit, antara lain Liange dan mantan Deputi Gubernur Bank Sentral, Fan Yifei, yang juga dijatuhi hukuman mati tertangguhkan selama dua tahun pada Oktober atas kejahatan menerima suap.
Pengadilan menyatakan bahwa Liange memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Bank Sentral untuk mempromosikan banyak orang. Jumlah suap yang diterima Liange terbilang fantastis, yakni mencapai lebih dari 121 juta yuan atau setara USD17 juta.
Baca juga: Indonesia-China Sepakati Kerja Sama Bernilai USD10 MiliarPengadilan menjelaskan, karena Liange secara terbuka mengakui kejahatannya serta sebagian besar uang dan properti yang terhubung dalam kasus tersebut telah ditemukan, hukuman mati tidak akan segera diterapkan.
Terkait penerbitan pinjaman ilegal, Liange telah menyetujui pinjaman lebih dari 3,32 miliar yuan selama masa jabatannya di Bank Ekspor-Impor Tiongkok dan Bank Sentral Tiongkok, yang menyebabkan kerugian 190 juta yuan lebih. (*) Steven Widjaja
The post Tanpa Ampun! Eks Kepala Bank Sentral Tiongkok Kena Hukuman Mati, Kok Bisa? appeared first on Infobanknews.