Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_190decbbf9831539781c5b297899bfd5, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Sri Mulyani Sibuk Cari Kantor Buat Kementerian/Lembaga Baru Kabinet Prabowo, Simak Daftarnya! - kabarterbaruid

Sri Mulyani Sibuk Cari Kantor Buat Kementerian/Lembaga Baru Kabinet Prabowo, Simak Daftarnya!

1 month ago 13
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah sibuk menentukan kantor baru untuk menampung sejumlah kementerian atau lembaga (K/L) baru. Pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto terdapat 48 menteri dan 61 wakil menteri.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jumlah kabinet hanya sebanyak 34 Kementerian/Lembaga. Sehingga dengan bertambahnya jajaran kabinet, maka berdampak pada kebutuhan kantor.

Sri Mulyani menyatakan penggunaan kantor Barang Milik Negar (BMN), akan tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari K/L, pihaknya akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan.

“Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari K/L, Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan terutama atas BMN yang idle,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani soal Muncul Kementerian Baru: Perlu Restrukturisasi Anggaran 2024-2025

Sri Mulyani juga mendorong percepatan penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi K/L yang mengalami perubahan.

“Pejabat baru/Pelaksana Tugasnya diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama Pejabat yang memiliki kewenangan atau otorisasi di bidang penggunaan resources atau sumber daya di internal K/L,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

Baca juga: Simak, Daftar Lengkap 48 Kementerian Kabinet Merah Putih Prabowo

Berikut daftar kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  8. Kementerian Sekretariat Negara
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Pertahanan
  12. Kementerian Agama
  13. Kementerian Hukum
  14. Kementerian Hak Asasi Manusia
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  16. Kementerian Keuangan
  17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  19. Kementerian Kebudayaan
  20. Kementerian Kesehatan
  21. Kementerian Sosial
  22. Kementerian Ketenagakerjaan
  23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Kementerian Perindustrian
  25. Kementerian Perdagangan
  26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  27. Kementerian Pekerjaan Umum
  28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  30. Kementerian Transmigrasi
  31. Kementerian Perhubungan
  32. Kementerian Komunikasi dan Digital
  33. Kementerian Pertanian
  34. Kementerian Kehutanan
  35. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  43. Kementerian Koperasi
  44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  45. Kementerian Pariwisata
  46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
  47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain jajajaran kementerian di atas, Presiden Prabowo juga telah membentuk sejumlah badan untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan serta program-program yang dia miliki sepanjang periode 2024-2029.

Baca juga: Kepala Badan Dilantik, Muliaman Hadad, Bambang Brodjonegoro dan Budiman Sudjatmiko Jabat Apa?

Berikut daftar badan negara di Pemerintahan Prabowo-Gibran:

  1. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
  2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
  3. Badan Penyelenggara Haji
  4. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
  6. Badan Gizi Nasional.

Editor: Yulian Saputra

The post Sri Mulyani Sibuk Cari Kantor Buat Kementerian/Lembaga Baru Kabinet Prabowo, Simak Daftarnya! appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article