ARTICLE AD BOX
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan skema insentif baru bagi para eksportir yang memarkir dana hasil ekspornya di dalam negeri.
Hal ini seiring dengan akan diterbitkannya revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang rencananya akan segera terbit pada Januari 2025.
“Sebentar lagi (revisi PP DHE SDA). InsyaAllah (Terbit di Januari 2025),” kata Airlangga di Kantornya, Jumat 10 Januari 2025.
Dalam hal ini, Airlangga memberikan bocoran bahwa stimulus yang akan diterima oleh eksportir, yakni berupa insentif bunga kredit
“(Insentifnya kredit untuk bunga?), iya,” jawab Airlangga.
Baca juga: Airlangga Kasih Bocoran Soal Revisi Aturan DHE SDASebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) berserta perbankan sedang berkoordinasi mengenai insentif yang akan diberikan kepada para eksportir.
“Ya kita sedang persiapkan dengan BI dan perbankan. Masih kita matangkan dan kita akan bicara dengan pihak terkait juga, dengan perbankan dan fasilitas ya kita bersaing dengan Singapura lah,” ungkap Airlangga di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Airlangga pun mengungkapkan revisi kebijakan tersebut salah satunya mengenai jangka waktu kewajiban parkir dana eksportir di dalam negeri untuk menyimpan DHE SDA di perbankan Tanah Air yang akan menjadi minimal satu tahun.
Saat ini, aturan yang berlaku dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor, di mana eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia dengan minimal jangka waktu 3 bulan.
“DHE tidak 6 bulan, lebih panjang. Minimal satu tahun,” jelas Airlangga.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Gabungnya RI ke BRICS Bisa Buka Peluang InvestasiAirlangga menjelaskan bahwa pertimbangan untuk dana ekspor yang ditahan lebih lama di Tanah Air, yakni untuk memperkuat cadangan devisa di dalam negeri.
“Ya pertimbangannya kita berharap memperkuat devisa kita,” ucapnya.
Sebagai informasi, hingga akhir 2024 posisi cadangan devisa Indonesia pada sebesar USD155,7 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan pada akhir November 2024 sebesar USD150,2 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
The post Revisi Aturan DHE SDA, Pemerintah Siapkan Insentif Baru bagi Eksportir appeared first on Infobanknews.