ARTICLE AD BOX
Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten.
Hal ini menyusul polemik mengenai pagar misterius yang terbuat dari bambu dan terindikasi tidak mengantongi izin alias ilegal.
“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan 1-2 orang atau perusahaan,” katanya, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga : Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak InvestigasiIa menilai, negara tidak boleh kalah oleh 1-2 orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga : DPR Minta Menhut Tegas Soal Polemik PSN di PIK 2Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan pagar laut misterius yang terpasang dan membentang sepanjang 30,16 km.
Pagar tersebut melintasi perairan Tangerang, dengan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Terbaru, Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra
The post Kontroversi Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang, DPR RI Desak Tindakan Tegas appeared first on Infobanknews.