ARTICLE AD BOX
Jakarta – Uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah beredar luas di wilayah Makassar hingga Mamuju, Sulawesi Barat. Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap adanya pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan.
“BI juga telah melakukan koordinasi intensif bersama Polda Sulawesi Selatan dalam pengungkapan kejahatan pemalsuan uang rupiah tersebut,” kata Marlison saat dihubungi Infobanknews, Jumat, 20 Desember 2024.
Selanjutnya, BI juga siap mendukung Polri dalam proses penyidikan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi atas barang bukti uang palsu dan siap memberikan bantuan ahli rupiah jika diperlukan.
Baca juga: Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp133,7 Triliun untuk Kebutuhan Nataru“Koordinasi tersebut sejalan dengan peran Polri dan BI sebagai bagian unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL). Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan BI,” jelasnya.
Marlison juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan tetap dapat bertransaksi secara tunai dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
“Selanjutnya, apabila masyarakat mendapatkan atau menemukan uang yang dicurigai atau diduga palsu sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau BI,” tambahnya.
Marlison menjelaskan kualitas uang yang dipalsukan sangat rendah jika dibandingkan dengan rupiah asli, seperti menggunakan kertas HVS dan cetak offset biasa.
“Sehingga masih dengan mudah dikenali masyarakat dengan cara 3D,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BI mencatat rasio uang palsu terhadap Uang Yang Diedarkan (UYD) menunjukan tren penurunan beberapa tahun terakhir.
Sepanjang 2024 rasio uang palsu terhadap UYD sebesar 4 peace per million (ppm) atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yg beredar, atau lebih rendah dari tahun 2022 dan 2023 pada 5 ppm serta 9 dan 7 ppm di tahun 2020 dan 2021.
Editor: Galih Pratama
The post Kasus Uang Palsu UIN Makassar, BI Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat appeared first on Infobanknews.