Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_0fab92f219275bc7dd0f494bd759d341, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Cara OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Ekonomi Masyarakat - kabarterbaruid

Cara OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Ekonomi Masyarakat

2 months ago 17
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukannya komitmennya dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri inovasi keuangan digital untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif, berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut dilakukan OJK pada Jumat (11/10) di acara Digital Financial Innovation (Digination) Day 2024 dengan tema ‘Digital Transformation 5.0 Peran Financial Technologi dan Blockchain dalam Mentransformasi Layanan Jasa Keuangan dan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat’ yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Palembang.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menuturkan bahwa perkembangan teknologi telah menghadirkan berbagai perubahan signifikan, terutama di bidang keuangan.

Baca juga: Hadiri Festival Literasi Finansial, IFG Life Tegaskan Komitmen Dorong Literasi Keuangan

Saat ini, telah memasuki Digital Transformation 5.0 yang tidak hanya berfokus pada adopsi teknologi canggih tetapi juga menempatkan kecerdasan manusia dan nilai sosial sebagai pusat dari inovasi teknologi.

“Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi semua lapisan,” ucap Hasan dalam keterangan resmi dikutip, 12 Oktober 2024.

Hasan menambahkan, OJK telah mengambil langkah pro aktif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait dengan pengembangan dan penguatan industri IAKD di tengah pesatnya transformasi digital.

Kebijakan tersebut antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024- 2028 yang bertujuan meletakkan dasar atas rencana kerja strategis yang akan dilakukan oleh OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor IAKD.

Selain itu, konsep Penta Helix Innovation Hub, menekankan pentingnya kolaborasi antara lima elemen utama dalam pengembangan inovasi, yaitu akademisi, pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan media. Setiap elemen memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Siap-siap! OJK Akan Luncurkan Panduan Tata Kelola AI untuk Perbankan

Adapun, kolaborasi lintas sektor ini akan memungkinkan terjadinya sinergi yang lebih baik dalam pengembangan teknologi keuangan, di mana pemerintah menyediakan regulasi yang mendukung inovasi, akademisi berperan dalam riset dan pengembangan teknologi.

Sementara, dari sisi industri akan menerapkan teknologi tersebut ke dalam layanan keuangan yang nyata, dan masyarakat sebagai pengguna layanan ikut aktif berpartisipasi dalam pengembangan, dan media membantu menyebarluaskan informasi serta edukasi. (*)

Editor: Galih Pratama

The post Cara OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Ekonomi Masyarakat appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article