Warning: session_start(): open(/home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions/sess_becd2c6a3d8bb44406afbc85afbe4f0c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarterbaruid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarterbaruid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group - kabarterbaruid

BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group

1 month ago 12
ARTICLE AD BOX

Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai anak usaha utama dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan keberhasilannya meraih perpanjangan kontrak jangka panjang dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (Bayan Group).

Perpanjangan kontrak berlangsung selama 11 tahun dari 2024 hingga 2035 dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan BUMA senilai Rp107,8 triliun atau sekitar USD7,8 miliar.

Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup atau overburden removal hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak.

Baca juga: Anak Usaha DOID Teken Kontrak Jasa Tambang, Segini Nilainya

Direktur Utama Delta Dunia Group, Ronald Sutardja, mengungkapkan bahwa, berdasarkan hubungan jangka panjang dengan Bayan Group, salah satu produsen batu bara terkemuka di Indonesia, perpanjangan kontrak itu mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group.

“Hal ini juga menegaskan kembali komitmen Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami,” ucap Ronald dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Oktober 2024.

Baca juga: Bisnis Delta Dunia Group Menunjukkan Pertumbuhan yang Solid

Sementara itu, Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena, mengatakan bahwa, pengumuman amandemen perjanjian tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan yang telah bertumbuh kuat selama lebih dari 17 tahun.

“Hal ini juga menegaskan dedikasi BUMA untuk senantiasa memprioritaskan kesuksesan bersama dengan klien kami. Dengan Amandemen Perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keunggulan operasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group,” ujar Indra dalam kesempatan yang sama. (*)

Editor: Galih Pratama

The post BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article