Terjerat Korupsi, Eks Wakil Gubernur Bank Sentral Tiongkok Dijatuhi Hukum Mati

3 weeks ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Tiongkok, Fan Yifei dijatuhi hukuman mati atas kasus suap yang menjeratnya dengan penangguhan hukuman dua tahun.

Hukuman mati yang menjerat Fan menjadi langkah berani Pemerintah Tiongkok dalam upaya memberantas korupsi di sektor keuangan.

Dinukil Reuters, Jumat, 11 Oktober 2024, Fan dinyatakan bersalah lantaran secara ilegal menerima properti senilai lebih dari 386 juta yuan (USD54,55 juta). 

Menurut laporan Pengadilan Tiongkok, ia memanfaatkan posisi seniornya di bank sentral dan lembaga keuangan lainnya, termasuk China Construction Bank untuk memuluskan aksi korupsi tersebut.

Baca juga : Soal Kasus Korupsi Timah, Pemerhati Hukum Soroti Maraknya Praktik Tambang Ilegal

Setelah penangguhan hukuman selama dua tahun, hukuman mati Fan akan diubah menjadi penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan pengurangan atau pembebasan bersyarat.

“Fan Yifei menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan kepentingan negara serta rakyat menderita kerugian yang sangat besar,” kata Pengadilan Rakyat Menengah Huanggang di provinsi Hubei.

Diketahui, Fan (60) adalah pejabat tertinggi di Bank Rakyat Tiongkok yang ditangkap di bawah kampanye anti-korupsi Presiden Xi Jinping dalam satu dekade terakhir, dalam sebuah kampanye yang bertujuan menyingkirkan pejabat korup di sektor keuangan.

Baca juga : Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL, Begini Respon Bos Badan Pangan Nasional

Fan diselidiki oleh otoritas Tiongkok pada akhir 2022, dan dikeluarkan dari Partai Komunis pada 2023.

Badan pengawas anti-korupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah melancarkan tindakan keras terhadap sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama besar negara tersebut, termasuk Liu Liange, mantan ketua Bank of China milik negara, dan Wang Bin, mantan kepala negara. milik China Life Insurance.

April lalu, Liu mengundurkan diri pada Maret 2023, mengaku bersalah menerima suap dengan total lebih dari 121 juta yuan, menurut media pemerintah.

Tang Shuangning, mantan ketua China Everbright Group, juga didakwa melakukan suap dan korupsi. (*)

Editor: Yulian Saputra

The post Terjerat Korupsi, Eks Wakil Gubernur Bank Sentral Tiongkok Dijatuhi Hukum Mati appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article