ARTICLE AD BOX
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) yang memfasilitasi judi online.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan dompet digital yang masih memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Lima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
Baca juga : OJK Minta Bank Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi Online
Budi Arie mengatakan,e-wallet Espay mencatatkan nilai transaksi paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online. Ia juga mengatakan bahwa sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online dan arus perputaran uang ke pemain judi online.
Menkominfo menjelaskan, indikasi penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba. Sesuai aturan, perusahaan penyedia dompet digital harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP). Hal itu untuk mencegah agar akun e-wallet tidak digunakan untuk pelaku kejahatan.
Baca juga : Utang Paylater Meroket, Indodana Finance Beberkan Penyebabnya
Dalam rentan waku 1,5 tahun menjabat, Menkominfo telah menurunkan aktivitas judi online dan telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online. Pihaknya juga terus mengaktifkan Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi.
Berikut 5 e-wallet yang jadi fasilitator judi online :
E-wallet Nilai Transaksi Jumlah Transaksi
Espay Rp5,37 Triliun 5.72 Juta
OVO Rp216 Miliar 836,09 ribu
GoPay Rp89,24 Miliar Rp577,32 ribu
LinkAja Rp65,75 Miliar Rp80,17 ribu
ShopeePay Rp6,11 Miliar Rp33,07 ribu*
The post Menkominfo Tegur 5 E-Wallet Fasilitator Judi Online, Ada OVO & Espay appeared first on Infobanknews.