Mengenal Fitur Split Bill Gopay: Solusi Tagih Patungan Tanpa Ribet

1 month ago 8
ARTICLE AD BOX

Jakarta – GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) memperkenalkan inovasi fitur Split Bill di aplikasi GoPay, yang memfasilitasi pengguna dapat memfoto struk, menagihkan, dan membayar di satu aplikasi.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius mengatakan, fitur ini lahir dari pengalaman yang sering ditemui masyarakat. Yakni, sering kali menyulitkan apabila harus menghitung secara manual pembagian tagihan yang harus dibayarkan bersama.

“Fitur Split Bill ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai pengeluaran bersama mulai dari patungan saat makan bareng teman di restoran atau tempat kumpul-kumpul lainnya, bayar arisan, pengeluaran selama liburan hingga berbagi tagihan rutin bulanan lainnya,” kata Kelvin dalam acara Peluncuran Gopay Split Bill, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga: GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM

Sebagai contoh, fitur Split Bill di aplikasi GoPay menjadi solusi praktis untuk menghitung otomatis pembagian nominal yang harus dibayar oleh masing-masing teman saat makan bareng. Penghitungan otomatis ini mencakup nominal pemesanan makanan dan minuman, pajak, dan biaya layanan restoran. 

Split Bill memudahkan pengguna untuk berbagi tagihan dengan sejumlah manfaat. Pertama, hitung struk otomatis, fitur Split Bill menggunakan teknologi kecerdasan buatan Optical Character Recognition (OCR) yang dikembangkan oleh tim internal GoTo.

“Cukup dengan memfoto struk, teks otomatis terbaca dengan akurasi lebih dari 90 persen,” tambah Kelvin.

Teknologi OCR by GoTo AI yang ditanamkan dapat memproses penghitungan secara otomatis sesuai nominal setiap anggota patungan.

“Fitur inovatif Split Bill di aplikasi GoPay merevolusi cara kita membagi pengeluaran bersama dengan lebih akurat tanpa harus menghitung manual dan tanpa perlu pakai kalkulator,” ujar Kelvin.

Baca juga: Perluas Akses Layanan, GoPay Later Kini Hadir di ShopTokopedia 

Patungan jadi gampang

Terdapat dua opsi split bill lewat aplikasi GoPay. Pertama, pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis. Cara kedua, melalui metode tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata alias berbagi tagihan sesuai kebutuhan.

Kedua, tidak canggung lagi tagih utang, sehingga bisa tagih langsung lewat aplikasi. Disadari atau tidak, dalam budaya Indonesia, urusan tagih-menagih utang kerap menjadi polemik yang sering membuat canggung.

“Kita tidak perlu repot lagi memikirkan uang harus ditransfer lewat mana dan ke rekening mana, karena semuanya sudah terintegrasi di aplikasi GoPay. Jika teman yang ditagih belum memiliki aplikasi GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp,” ungkapnya.

Ketiga, cek status pembayaran tagihan dengan mudah. Saat Split Bill berhasil dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan dalam bentuk notifikasi “Bayar Split Bill” di aplikasi GoPay mereka. 

“Anggota patungan bisa langsung memproses pembayaran tanpa perlu tanya nomor rekening, cukup dengan konfirmasi nomor ponsel tujuan. Notifikasi otomatis akan muncul di akun GoPay sehingga tidak perlu repot mengirim bukti transfer lagi,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

The post Mengenal Fitur Split Bill Gopay: Solusi Tagih Patungan Tanpa Ribet appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article