ARTICLE AD BOX
Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif tol Jakarta-Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa yang dikelola oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS), naik.
Penyesuaian tarif tol naik ini sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024.
Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak
Penyesuaian tarif ini mencakup beberapa golongan kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I: Rp8.500 (sebelumnya Rp8.000)
- Golongan II: Rp12.500 (sebelumnya Rp12.000)
- Golongan III: Rp12.500 (sebelumnya Rp12.000)
- Golongan IV: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
- Golongan V: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Kenaikan tarif ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang telah diubah terakhir kali pada PP No. 17 Tahun 2021.
Sesuai aturan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi.
Alasan Penyesuaian Tarif Tol
Selain mengikuti ketentuan regulasi, penyesuaian tarif tol ini juga bertujuan untuk menjaga kelayakan pengembalian investasi bagi badan usaha jalan tol, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor infrastruktur jalan tol Indonesia.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, baik dalam hal keamanan, kenyamanan, maupun keselamatan bagi pengguna jalan tol.
Upaya Peningkatan Layanan Jasa Marga
Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, menegaskan bahwa Jalan Tol Jakarta-Tangerang merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan pusat bisnis, kawasan industri, serta destinasi wisata di wilayah Jabodetabek.
Jalan tol ini berperan penting dalam mengurangi kemacetan dan mempercepat waktu tempuh.
Baca juga: Gandeng Jasa Marga, Prudential Indonesia Berkomitmen Dukung Investasi InfrastrukturJasa Marga juga terus melakukan perbaikan layanan di beberapa bidang, seperti:
1. Layanan Transaksi: Menambah 25 unit Mobile Reader dan meningkatkan kapasitas transaksi di 18 gerbang tol dengan 93 gardu operasi, termasuk 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) dan 12 GTO Multi.
2. Layanan Lalu Lintas: Pemasangan 10 unit Dynamic Message Sign (DMS) pada akses tol, 6 unit DMS di lajur tol, 56 CCTV, serta pemeliharaan kendaraan operasional sebanyak 23 armada.
3. Layanan Konstruksi: Pemeliharaan berkala seperti Scrapping Filling Overlay (SFO), perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), beautifikasi jalan, serta perbaikan fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu, median concrete barrier (MCB), dan guardrail.
“Dengan penyesuaian tarif dan peningkatan layanan tersebut, Jasa Marga berkomitmen untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik dan aman bagi para pengguna jalan tol,” ujarnya. (*)
The post Malam Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik, Cek Rinciannya di Sini! appeared first on Infobanknews.