Kejari Kota Tangerang Musnahkan 248 Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus
5 days ago
1
ARTICLE AD BOX
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 248 barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis, 31 Oktober 2024.