Guru Agama di Ciputat Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 8 Murid Perempuan, Modus Buka Mata Batin
1 month ago
5
ARTICLE AD BOX
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan guru agama berinisial M, 39, jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 8 murid perempuannya di kawasan Kecamatan Ciputat.