ARTICLE AD BOX
Jakarta – Smartphone garapan Apple, yakni iPhone 16 Series terancam gagal rilis di Tanah Air lantaran belum terdaftar pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Industri (Kemenperin).
Juru Bicara Kementerian Industri Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, Indonesia mewajibkan ponsel pintar tersebut yang dijual di Indonesia mengandung setidaknya 40 persen suku cadang yang diproduksi di dalam negeri.
“Perangkat keras iPhone 16 yang diimpor belum bisa dipasarkan di dalam negeri karena Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk mendapatkan sertifikasi kandungan lokal,” katanya dikutip Reuters, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca juga : Kaspersky: Waspada Penipuan Berkedok Penawaran Iphone 16 PalsuIa menambahkan, ponsel tersebut masih bisa didatangkan dari luar negeri untuk keperluan pribadi selama pengguna membayar pajak yang diperlukan.
Diketahui, iPhone 16 Series pertama kali dirilis pada bulan September 2024. Rencananya, smartphone tersebut bakal dirilis di Tanah Air pada Oktober 2024.
Indonesia sendiri memiliki populasi besar teknologi dan menjadikan negara Asia Tenggara ini sebagai target pasar utama untuk investasi terkait teknologi.
Baca juga : Bertemu Jokowi, Bos Apple Buka Peluang Bangun Pabrik Manufaktur di RISaat kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia April lalu, Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita berharap raksasa teknologi itu akan meningkatkan konten lokalnya dengan bermitra dengan perusahaan dalam negeri.
Perusahaan biasanya meningkatkan kebutuhan dalam negeri melalui kemitraan lokal atau dengan membeli suku cadang di dalam negeri.
Hingga kini, Apple tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia. Namun, sejak tahun 2018 Apple telah mendirikan akademi pengembang aplikasi, yang termasuk akademi baru tersebut memiliki total biaya investasi sebesar Rp1,6 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
The post Gegara Ini, iPhone 16 Series Terancam Gagal Rilis di RI appeared first on Infobanknews.