Ekonom Nilai BI Masih Perlu Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen di Oktober 2024

3 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dinilai perlu untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate di level 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2024 ini. Setelah pada RDG September lalu BI Rate di pangkas sebesar 25 basis poin (bps).

“Kami berpandangan bahwa BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6 persen untuk saat ini,” kata Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky, Rabu, 16 Oktober 2024.

Riefky menjelaskan, pemotongan suku bunga lebih lanjut oleh BI cenderung belum mendesak untuk dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober ini.

Baca juga: Jelang Pengumuman Suku Bunga BI, IHSG Berpotensi Melemah

Pihaknya pun membeberkan alasan perlu ditahannya tingkat suku bunga acuan pada bulan ini di antaranya, dari sisi global, pada September 2024, the Fed dan BI memulai era pelonggaran moneter pada waktu yang hampir bersamaan. Lebih lanjut, meningkatnya tensi geopolitik global, program stimulus China, dan menjelang Pemilihan Umum di AS.

“Ini menjadi faktor-faktor yang memengaruhi aliran arus modal asing ke Indonesia dan fluktuasi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu mendatang,” jelasnya.

Dari sisi domestik, Indonesia masih berkutat dengan tren deflasi yang persisten selama lima bulan terakhir walaupun secara umum masih dalam rentang target BI, didorong oleh faktor dari sisi pasokan dan permintaan.

“Di sisi lain, mulai stabilnya rupiah dalam satu minggu terakhir menjadi kabar baik dalam aspek moneter,” ujar Riefky.

Baca juga: Penurunan Suku Bunga Diprediksi Berdampak Positif bagi KPR

Meski demikian, tambah Riefky, BI masih memiliki ruang untuk pemangkasan suku bunga lebih lanjut di sisa tahun 2024.

“Instrumen ini dapat digunakan di masa mendatang untuk mendorong permintaan agregat di sektor riil apabila tren deflasi berlanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

The post Ekonom Nilai BI Masih Perlu Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen di Oktober 2024 appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article