BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

2 weeks ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja di sektor dengan tingkat upah rendah.

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menjelaskan hal itu terkuak dari hasil asesmen di 46 kantor cabang BI perwakilan daerah yang melakukan kajian terhadap ekonomi dan keuangan daerah setiap tiga bulan.

“Perekonomian di daerah dihadapkan pada tantangan pergeseran tenaga kerja ke sektor dengan tingkat upah yang lebih rendah,” ucap Doni dalam Konferensi Pers RDG, dikutip, Jumat 18 Oktober 2024.

Baca juga: BI: Kegiatan Dunia Usaha Melambat di Triwulan III 2024

Doni mengatakan fenomena itu seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang terjaga. Dengan penopang laju pertumbuhan ekonomi daerah yang mengandalkan belanja pemerintah daerah, ditambah dengan adanya Pilkada.

Lebih lanjut, tambah Doni, pergeseran tenaga kerja tersebut disebabkan karena belum optimalnya penyerapan tenaga kerja sektor padat karya. Meski, sektor perdagangan serta akomodasi makan dan minuman sudah mulai pulih pasca pandemi.

“Namun sektor padat karaya utamanya pertanian dan manufaktur itu cukup tertekan di daerah, terutama aspek produktivitas menjadi isu utama,” ungkapnya.

Mengantisipasi hal tersebut, BI akan memperluas sektor usaha dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Di kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI akan memperkuat insentif KLM untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.

“Kita dalam tahap finalisasi (insentif KLM), akan mulai rencananya diberlakukan mulai 1 Januari 2025 akan datang,” kata Perry.

Baca juga: BI Berhasil Serap Modal Asing Melalui SRBI Capai Rp934,87 Triliun

Perry membeberkan sejumlah sektor yang akan mendapatkan insentif KLM tersebut di antaranya, sektor perdagangan, eceran, pertanian dan industri pengolahan padat karya, yang akan menyerap 50 persen pangsa tenaga kerja.

Disusul dengan sektor transportasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif, yang akan menyerap 20 persen pangsa tenaga kerja.

“Kalau bank-bank menyalurkan ke sektor-sektor itu, sektor itu akan tumbuh dan mencipatkan lapangan kerja. Kalau lapangan kerja naik tentu saja upahnya naik, pendapatan masyarakat naik, belanjanya naik, ekonominya naik,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

The post BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article