Belajar dari Kasus Sritex, Apindo Desak Antisipasi Impor Ilegal dan PHK

6 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, meminta kepada pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri atau PN Semarang.

Shinta mengatakan agar unsur-unsur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa diminimalisir. Namun, terkait pailitnya Sritex pengusaha menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah.

“Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat memengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisasi unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini,” ujar Shinta di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 30 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Sritex Bakal Jadi BUMN, Menko Airlangga Bilang Begini

Shinta menyebut, atas pailitnya Sritex ini diharapkan bahwa impor ilegal bisa diberantas. Pasalnya, impor ilegal telah berpengaruh besar terhadap kinerja industri tekstil di Indonesia.

“Tapi prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import, karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat memengaruhi.  Jadi ini dasarnya yang kita harus ini (hilangkan-red), adalah illegal import,” imbuhnya.

Meski begitu, kontribusi Sritex pada perekonomian nasional memang cukup besar, mengingat Sirtex merupakan salah satu perusahaan tekstil besar di Indonesia.

“Ya kita lihat lah maksudnya mereka jelas ini kan perusahaan besar ya. Jadi ini bukan perusahaan yang bangun diri kemarin. Jadi kalau dari kontribusi ya ini sudah puluhan tahun ya itu sudah terlihat,” ungkapnya.

Baca juga: Sritex Pailit, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal

Adapun saat diberikan pertanyaan apakah Sritex bisa diselamatkan atau tidak, Shinta menjawab bahwa hal itu bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya rasa ini tergantung daripada proses hukum nanti yang berjalan, dan seberapa jauh untuk segitu. Kan kita kan juga mesti lihat daripada keberlangsungan ya daripada perusahaan ini. Jadi kita jangan lihat sama hanya kondisi saat ini, tapi keberlangsungannya itu seperti apa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan Presiden Prabowo menginginkan antisipasi penanganan terhadap Sritex. Pasalnya, banyak pekerja yang bergantung terhadap pabrik tekstil tersebut.

“Ini Sritex juga sudah ada arahan dari Pak Presiden untuk dilakukan antisipasi penanganan. Karena harus dipahami, kayak perusahaan-perusahaan garmen, industri tekstil ini kan banyak pekerja yang bergantung di situ,” ujar Maman kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Sehingga, tambah Maman, Prabowo mengarahkan untuk mencari solusi bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

“Ada dorongan dari Pak Presiden dan juga sedang dikaji juga untuk dicari antisipasi solusinya,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri Maman Beberkan Arahan Presiden untuk Penyelamatan Sritex

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo dalam rapat kabinet terbatas, Sritex harus tetap beroperasi. Artinya, produksi hingga ekspor perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini harus tetap berjalan.

“Yang pertama yang paling penting arahan Bapak Presiden adalah supaya ekspor tetap berjalan, produksi berjalan,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

The post Belajar dari Kasus Sritex, Apindo Desak Antisipasi Impor Ilegal dan PHK appeared first on Infobanknews.

Read Entire Article